PENGERTIAN DOMAIN

Minggu, 02 Januari 2011

Pengertian Domain

Pengertian istilah Nama domain
Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.
Nama Domain berfungsi mempermudah pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP address. Nama domain juga di kenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web.
contoh Nama Domain : plasa.hosting.com
Contoh IP address : 202.123.44.233.
Contoh Domain Luar Negri:
1. .Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
2. .Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.
3. .Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.
4. .Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.
5. .Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal.
6. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan.
7. .Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer.
8. .biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis.
9. .tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah.
10. .travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata.

Contoh Domain khusus untuk Indonesia:
1. .or.id : Untuk Organisasi
2. .co.id : Untuk Komersial
3. .go.id : Untuk Pemerintahan
4. .ac.id : Pendidikan Tinggi
5. .sch.id: untuk Sekolah
6. .net.id: Internet Provider
7. .web.id: digunakan untuk umum

Jika kita ingin blog atau web kita muncul pada Top Ten diSEO pada google maka kita harus memperhatikan hal-hal d bawah ini:
1. Mudah diingat
2. Mudah dieja
3. Hindari nomor dan karakter khusus
4. Sependek tetapi sepantas mungkin
5. Fleksibel
6. Pertimbangkan kebutuhan masa depan
7. Hindari merk dagang perusahaan lain
8. Unik atau berbeda dari yang lain
9. Selau diupdate isinya
10. Menarik isinya
Persyaratan Penggunaan dan Pendaftaran domain .id Indonesia:
ac.id
* Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
* SK Depdikbud pendirian lembaga
* No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
* Surat pernunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
* Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
co.id
* Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
* NPWP
* SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
* khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
* Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
web.id
* Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* Surat Keterangan organisasi.
or.id
* Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas.
* Fotokopi KTP Penanggung jawab.
* SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi.
Subdomain
Subdomain sebenarnya alamat domain yang masih menjadi bagian dari domain anda, tetapi subdomain dapat anda arahkan ke file HTML yang berbeda dari domain utama anda.

0 komentar: